Monday 1 October 2012

SAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik)


Diluncurkan secara resmi pada tanggal 17 Juli 2009

Siapa saja penggunanya yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas public signifikan, yaitu entitas yang :
  1. Tidak tercatat di pasar modal
  2. Tidak sedang dalam proses untuk pengajuan pernyataan pendaftaran di pasar modal
  3. Bukan lembaga keuangan
Yang melatar belakangi pengembangan SAK ETAP
IFRS for SME yang dikelurkan IASB masih terlalu kompleks untuk ukuran perusahaan menengah di Indonesia.

Manfaat SAK ETAP
Dengan adanya SAK ETAP perusahaan kecil menengah mampu untuk :
  1. Menyusun laporan keuangannya sendiri
  2. Dapat diaudit dan mendapatkan opini audit
  3. Lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dari Bank untuk tujuan pengembangan usaha 

Akuntansi keuangan dalam persepsi UKM
Kenapa hingga sekarang ini banyak di antara para pelaku usaha UKM tidak menerapkan pembukuannya sesuai dengan SAK
  1. Sistem informasi keuangan yang sulit didapat, sulit dimengerti/ diaplikasikan.  
  2. Hanya diperlukan ketika usahanya membutuhkan tambahan modal.
  3. Diperlukan biaya yang mahal untuk mendapatkan karyawan yang terlatih.
  4. Sistem akuntansi dalam bentuk softwere relative mahal.

Bagaiman agar UKM menjadi sebuah Entitas yang bersedia untuk menerapkan SAK.
  1. Diperlukan sosialisasi dan kampanye yang intens tentang pentingnya penyusunan laporan keuangan secara rutin yang dapat diaudit dan mendapat opini audit.
  2. SAK-ETAP disajikan lebih sederhana, mudah dimengerti, mudah diperoleh, murah dan terjangkau.
  3. SAK-ETAP yang dikembangkan harus mendapat pengakuaun Bank dan pemerintah.