Monday 16 March 2015

BAGAIMANA CARA MENGAKSES APLIKASI E-FILING

Aplikasi E-Filing merupakan salah satu terobosan terbaru yang dikeluarkan oleh direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan dalam menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan PPh Orang Pribadi tanpa harus antri dan lebih ramah lingkungan. Aplikasi E-Filing dapat diakses melalui alamat djponline.pajak.go.id/ atau membuka website www.pajak.go.id/ kemudian klik icon aplikasi E-Filing di kolom sebelah kanan.
Untuk mengakses aplikasi E-Filing secara optimal disarankan mempunyai koneksi internet dengan kecepatan yang stabil. Koneksi menggunakan smartphone atau tablet disarankan dengan akses data minimal jaringan HSDPA. Selain itu, memiliki akun e-mail yang masih aktif. Ini dimaksudkan agar anda dapat menerima notifikasi untuk registrasi dan bukti tanda terima SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Gunakan fasilitas e-mail yang umum digunakan seperti Google Mail atau Yahoo Mail.
                Juga disediakan video tutorial aplikasi E-Filing untuk penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi 1770 S dan 1770 SS. Video tutorial E-Filing dapat diakses melalui djponline.pajak.go.id setelah sebelumnya anda login masuk dengan mengetik nomor NPWP dan password anda.

                Penyampaian secara manual dengan mengisi formulir SPT Tahunan PPH Orang Pribadi 1770 S dan 1770 SS dapat dikirim melalui pos dengan bukti pengiriman surat ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar atau dikirim melalui jasa Ekspedisi atau jasa Kurir dengan bukti pengiriman surat ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)tempat wajib pajak terdaftar.