Aplikasi E-Filing merupakan salah
satu terobosan terbaru yang dikeluarkan oleh direktorat Jenderal Pajak untuk
memberikan kemudahan dalam menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan PPh Orang
Pribadi tanpa harus antri dan lebih ramah lingkungan. Aplikasi E-Filing dapat
diakses melalui alamat djponline.pajak.go.id/ atau membuka website www.pajak.go.id/ kemudian klik icon aplikasi
E-Filing di kolom sebelah kanan.
Untuk mengakses aplikasi E-Filing
secara optimal disarankan mempunyai koneksi internet dengan kecepatan yang stabil.
Koneksi menggunakan smartphone atau tablet disarankan dengan akses data minimal
jaringan HSDPA. Selain itu, memiliki akun e-mail yang masih aktif. Ini
dimaksudkan agar anda dapat menerima notifikasi untuk registrasi dan bukti
tanda terima SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Gunakan fasilitas e-mail yang umum
digunakan seperti Google Mail atau Yahoo Mail.
Juga disediakan video tutorial aplikasi
E-Filing untuk penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi 1770 S dan 1770 SS. Video
tutorial E-Filing dapat diakses melalui djponline.pajak.go.id setelah sebelumnya
anda login masuk dengan mengetik nomor NPWP dan password anda.
Penyampaian
secara manual dengan mengisi formulir SPT Tahunan PPH Orang Pribadi 1770 S dan
1770 SS dapat dikirim melalui pos dengan bukti pengiriman surat ke Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar atau dikirim melalui jasa Ekspedisi
atau jasa Kurir dengan bukti pengiriman surat ke Kantor Pelayanan Pajak
(KPP)tempat wajib pajak terdaftar.